Globalpapua.id, NABIRE — Ketidakhadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut aspirasi masyarakat terdampak, memicu kritik pedas dari salah satu anggota dewan DPRP, Fraksi PDIP, , Piter Worabay. Pihak Satgas dinilai tidak kooperatif dan kurang memahami esensi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua karena sudah dua kali mengabaikan undangan resmi dari lembaga perwakilan rakyat. Rabu (12/8/2026)

Dalam rakor yang membahas persoalan mata pencaharian masyarakat lokal tersebut, anggota dewan menyayangkan sikap pimpinan Satgas PKH yang terkesan enggan berdialog dan berkoordinasi langsung dengan dinas terkait serta wakil rakyat.

“Mungkin mereka kurang paham bahwa mereka masuk di daerah yang ada Otonomi Khusus. Negara memberikan mandat lewat UU No. 2 Tahun 2021 agar masyarakat Papua sejahtera dan berdiri sama tinggi dengan saudara-saudaranya di seluruh Indonesia. Orang hebat dan bijak seharusnya mengerti, hadir berkoordinasi mencari langkah terbaik agar tidak timbul dampak buruk bagi warga,” tegas Piter”

Ia juga menyoroti sikap pimpinan Satgas yang tidak menunjukkan jiwa gentleman dalam menyelesaikan persoalan lapangan secara tuntas dan bijaksana. Padahal, penutupan aktivitas tambang melalui pemasangan pelang penertiban secara sepihak telah membawa dampak sosial-ekonomi yang cukup mengkhawatirkan bagi warga lokal menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.

“Lima hari lagi kita merayakan 17 Agustus, tapi ada warga negara Republik Indonesia di sana yang kesulitan makan dan anak-anaknya tidak bisa sekolah karena aktivitas ekonomi mereka terhenti. Padahal secara legitimasi hukum, wilayah tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sah,” terangnya.

Dewan menilai penutupan akses tanpa memberikan solusi konkrit adalah bentuk ketidakpedulian terhadap hak hidup masyarakat yang dijamin undang-undang. Apabila permasalahan ini terus berlarut tanpa kepastian, dewan menegaskan siap mendukung masyarakat untuk mencabut pelang penertiban tersebut agar roda perekonomian warga dapat kembali berjalan.

Sebagai langkah tindak lanjut, dewan berencana melakukan pendekatan persuasif secara langsung (face-to-face) sekaligus melayangkan undangan rapat koordinasi untuk ketiga kalinya pada minggu depan. Satgas PKH diharapkan dapat hadir, duduk bersama, serta mengedepankan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai kemanusiaan demi menyelesaikan persoalan masyarakat terdampak.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini