Globalpapua.id, NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) memberikan atensi serius terhadap kasus pembunuhan tragis yang menimpa C.K.C (13), seorang siswi SMPN 1 Nabire, di kawasan jalan poros Waroki, Nabire. Kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur berinisial AWS (14), yang merupakan anak dari seorang anggota polisi aktif kini menghebohkan publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Anggota DPR Papua Tengah, Ibu Katherin Maruanaya, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire serta DPRK Nabire segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor bersama dinas pendidikan, pihak sekolah, dan perwakilan orang tua. Langkah ini dinilai sangat penting sebagai upaya preventif serta penguatan peran pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak di bawah umur. Selasa (4/8/2026).

Dalam keterangannya, Ibu Katherin Maruanaya menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus memberikan arahan penting terkait penanganan masalah ini :

“Bagaimana pihak kepolisian dapat memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SMP hingga SMA, agar anak-anak memahami hal-hal yang berkaitan dengan edukasi seksual. Dahulu, ketika kami masih anak-anak, kami menganggap hal tersebut tabu. Namun saat ini, kami menilai perlunya edukasi bagi anak-anak sejak duduk di bangku SMP hingga SMA, bahkan sebaiknya dijadikan kegiatan ekstrakurikuler.

Edukasi seksual bukan lagi hal yang tabu bagi anak-anak seusia mereka. Kita harus memberikan pemahaman bahwa penyalahgunaan hal tersebut dapat berdampak buruk. Misalnya, anak laki-laki yang telah memasuki masa akil balig harus diingatkan untuk menjaga diri agar tidak menyalahgunakan masa remajanya atau melakukan hubungan terlarang.

Pemahaman ini sangat penting disampaikan kepada anak-anak sekolah agar peristiwa yang terjadi baru-baru ini tidak terulang kembali pada anak di bawah umur.

Jika kita melihat kondisi korban, ia adalah anak perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 14 tahun. Masa depannya sirna karena ia telah meninggal dunia. Begitu pula dengan pelaku (anak laki-laki), masa depannya terancam hilang akibat hukuman berat yang harus dijalani, sehingga ia harus menghabiskan masa remajanya di dalam tahanan atau rumah tahanan (rutan).

Oleh karena itu, kami dari pihak pemerintah provinsi mengimbau pemerintah kabupaten sebagai pihak yang menaungi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi secara berkala terkait masalah ini.

Selain itu, penting juga memperhatikan penggunaan gawai (gadget). Gawai dapat memberikan banyak informasi positif, tetapi juga menyajikan konten negatif seperti tindakan kriminal dan pembunuhan. Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi penggunaan gawai anak-anak mereka.

Di sekolah, pihak pengajar (seperti wali kelas) dapat menerapkan kebijakan untuk menyimpan gawai siswa terlebih dahulu saat pembelajaran berlangsung. Gawai baru dikembalikan jika ada materi pelajaran yang membutuhkannya atau saat jam sekolah telah selesai. Langkah ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan.

Kami memohon kepada pemerintah provinsi melalui dinas-dinas terkait untuk turun langsung memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan penggunaan gawai yang bijak. Dengan demikian, anak-anak dapat terhindar dari berbagai potensi bahaya dan dapat meraih cita-cita mereka dengan sukses.”

Selain mendorong langkah pencegahan, Ibu Katherin Maruanaya bersama jajaran parlemen mendesak agar penanganan hukum terhadap tersangka AWS berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan bagi keluarga korban.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengonfirmasi bahwa status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka di bawah jeratan Pasal 459 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa memandang latar belakang orang tua pelaku yang berstatus sebagai anggota Polri.

Sebagai penutup, Ibu Katherin Maruanaya mewakili jajaran pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah menyampaikan doa serta harapan mendalam agar peristiwa memilukan ini tidak terulang kembali di delapan kabupaten se-Papua Tengah. Beliau menekankan pentingnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang berkualitas untuk membangun daerah otonomi baru ini.

Diharapkan, penuntasan kasus ini secara adil dapat mengembalikan kedamaian, menjaga rasa aman masyarakat, serta merawat citra positif Provinsi Papua Tengah di mata nasional.

(Alvi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini