Globalpapua.id, NABIRE – Kepolisian Resor Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 52,9627 gram di halaman parkir Sat Resnarkoba Polres Nabire.

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, Kepala Lapas Nabire, jajaran pejabat utama Polres, hingga keluarga tersangka. Kamis (6/8/2026).

Proses pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar ini menjadi wujud nyata transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan bahwa penindakan tegas dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Nabire dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres Tatiratu.

Mengakhiri rangkaian kegiatan yang berlangsung aman dan tertib hingga pukul 12.10 WIT tersebut, Polres Nabire mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam membentengi lingkungan dari bahaya narkoba.

Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi barang haram di sekitar mereka. Sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama demi mewujudkan Kabupaten Nabire yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini