/2026/01/1767996508503-1.png"/>Polres Nabire Kawal Persidangan Kasus Waroki Berlangsung Aman dan Kondusif
/2026/01/1767996508503-1.png"/>Globalpapua.id, NABIRE (Papua Tengah) – Kepolisian Resor (Polres) Nabire memastikan pelaksanaan pengamanan agenda sidang ke-5 kasus pembunuhan di Waroki, Distrik Nabire Barat, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nabire pada Senin (31/8/2026), berjalan dengan aman, lancar, dan tertib.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., menyampaikan bahwa rangkaian persidangan yang beragenda pembacaan tuntutan tersebut berlangsung kondusif mulai pukul 11.30 WIT hingga selesai sekitar pukul 15.00 WIT.
Sepanjang kegiatan berlangsung, sempat terjadi penyampaian aspirasi melalui orasi warga serta pelemparan botol air mineral. Namun, dinamika lapangan tersebut dapat diredam dan dikendalikan dengan baik oleh petugas pengamanan di lokasi.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan, kepolisian memasang kawat berduri (security barrier) di sekitar area PN Nabire. Kebijakan ini diterapkan berdasarkan hasil analisis intelijen serta kesepakatan bersama antara Kepolisian, Pemerintah Daerah (diwakili Sekda), Kejari, PN Nabire, DPRK, Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, hingga pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT).
“Kami mengantisipasi pertemuan langsung antara personel pengamanan dengan massa guna mencegah hadirnya pihak-pihak yang menginginkan kekacauan,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu. Pengetatan ini dilakukan mengingat estimasi massa aksi yang hadir diperkirakan mencapai 3.000 orang.
Selain pengamanan di area gedung pengadilan, Polres Nabire juga menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup satu jalur di depan kantor PN Nabire agar arus lalu lintas di sekitarnya tetap berjalan lancar.
Menjelang agenda sidang putusan mendatang, Kapolres Nabire mengimbau pengurus IKT dan kelompok masyarakat untuk terus menjalin koordinasi, menyampaikan pemberitahuan resmi terkait aksi, serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menyiagakan personel penyeimbang agar seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil dan aman.
(Red)




