/2026/01/1767996508503-1.png"/>Massa IKT Padati PN Nabire, Kawal Persidangan Tahap I Kasus Viral Waroki
/2026/01/1767996508503-1.png"/>Globalpapua.id, NABIRE — Ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Nabire di Jalan Merdeka untuk mengawal persidangan tahap I kasus viral penemuan jenazah CKC (14) di Jalan Poros Waroki pada Kamis (30/7/2026) lalu.
Perkara yang menjerat pelaku berinisial AWS (15) ini disangkakan Pasal 459 KUHP serta Pasal 80 ayat (3) jo. Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyusul penetapan status berkas lengkap (P-21) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Senin (24/8/2026).
Sekitar 300 warga hadir secara langsung guna memastikan penanganan hukum berimbang mengingat korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur. Suasana di luar gedung pengadilan sempat memanas ketika massa berusaha masuk, namun situasi berhasil ditenangkan oleh jajaran kepolisian.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu turun langsung menemui kerumunan massa untuk memberikan penjelasan mengenai jalannya persidangan yang digelar secara tertutup.
AKBP Samuel menyampaikan bahwa kebijakan persidangan tertutup diambil majelis hakim sesuai dengan prosedur sistem peradilan pidana anak demi menjaga perlakuan hukum bagi ABH.
Ia mengapresiasi dukungan pengurus IKT dan keluarga korban yang terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ibu Kota Provinsi Papua Tengah ini tetap kondusif sejak awal kejadian hingga proses peradilan bergulir.
“Agenda sidang pertama ini digelar secara tertutup. Pihak pengadilan mengizinkan audiensi 5 hingga 6 orang perwakilan keluarga, dan pengeras suara tetap didengar di luar sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar AKBP Samuel D Tatiratu saat menenangkan massa IKT.
Guna memastikan seluruh tahapan hukum berjalan presisi dan adil, ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi, sehingga proses persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (26/8/2026) mendatang dapat berlangsung aman, lancar, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
(Alvi)




