Minggu, September 27, 2026
Google search engine

Penuhi Janji Pelayanan, Pemprov Papua Tengah Apresiasi Kontingen Pesparawi Nasional XIV

0

Globalpapua.id, NABIRE — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar ibadah syukur atas keberhasilan dan partisipasi Kontingen Pesparawi Provinsi Papua Tengah dalam ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (2/8/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), pembina, pelatih, hingga seluruh anggota kontingen. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Nawipa, yang dibacakan Alanthino Wiay, Pemprov Papua Tengah memberikan apresiasi tinggi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh tim yang telah membawa nama daerah di tingkat nasional. Penyelenggaraan Pesparawi dinilai bukan sekadar ajang unjuk kebolehan berkompetisi, melainkan sarana mempererat persaudaraan serta membina kehidupan masyarakat yang beriman dan rukun.

“Kepada LPPD Provinsi Papua Tengah, saya meminta agar pembinaan terhadap paduan suara dan talenta-talenta muda di Papua Tengah terus dilakukan secara berkelanjutan. Berikan ruang kepada generasi muda untuk mengembangkan kemampuan dan berprestasi,” tegas Alanthino.

(Avi)

Jelang Aksi KNPB 3 Agustus di Nabire, 739 Personel Disiagakan untuk Pengamanan

0

Globalpapua.id, NABIRE — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire menyerukan aksi demonstrasi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, dengan tujuan menuju Kantor Majelis Rakyat Papua Papua Tengah (MRP-PT).

Seruan yang beredar melalui flyer di media sosial itu mengajak berbagai elemen masyarakat mengikuti aksi dengan mengangkat isu yang mereka sebut sebagai “zona darurat militer dan krisis kemanusiaan” di Papua. Dalam poster tersebut juga dicantumkan sejumlah titik kumpul, yakni Siriwini, Karang Pasar, serta Wadio/Jepara. Minggu (2/8/2026).

Menjelang pelaksanaan aksi, Polda Papua Tengah bersama Polres Nabire menggelar apel kesiapan pengamanan. Sebanyak 739 personel diterjunkan untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi, dengan dukungan instansi terkait. Aparat menyatakan pengamanan dilakukan secara persuasif guna menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Irwasda Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Wahyu, menegaskan bahwa TNI-Polri berkewajiban mengawal kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, TNI dan Polri bertugas mengawal hak kemerdekaan warga negara dalam menyampaikan pendapat. Kami mendukung dan siap mengawal proses tersebut, namun kami mohon kerja sama semua pihak agar kegiatan berjalan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi bohong (hoaks), tetap tenang beraktivitas, serta mempercayakan penanganan situasi di lapangan kepada aparat yang bertugas sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

(Alvi)

Pemprov Papua Tengah Ajak MUI Perkuat Persatuan dan Bangun SDM Berkualitas

0

Globalpapua.id, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan umat, memperkokoh kerukunan, dan mendukung pembangunan sumber daya manusia. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa melalui Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Ukkas, saat menghadiri peringatan Milad ke-51 MUI di Islamic Center Nabire, Minggu (2/8/2026).

Dalam sambutan Gubernur Nawipa, pemerintah juga menyampaikan ucapan selamat Milad kepada MUI dan berharap organisasi itu semakin kokoh menjalankan pengabdian sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah.

Mewakili Gubernur, Ukkas menyampaikan bahwa tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” sangat relevan bagi Papua Tengah yang dihuni masyarakat dari beragam suku, agama, bahasa, dan budaya. Persatuan umat, menurut Gubernur, menjadi kekuatan moral dalam menjaga kebinekaan dan memperkuat ketahanan sosial.

“Papua Tengah adalah rumah bersama bagi masyarakat yang beragam suku, agama, bahasa, dan budaya. Karena itu, ukhuwah Islamiyah harus berjalan seiring dengan ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah,” ujar Ukkas.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mengharapkan dukungan MUI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan keluarga, mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan UMKM, produk halal, dan kewirausahaan pemuda.

“Mari kita jadikan agama sebagai sumber kasih sayang, kejujuran, disiplin, dan semangat melayani sesama, katanya.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan dengan MUI dan seluruh lembaga keagamaan demi mewujudkan Papua Tengah yang maju, sejahtera, damai, berkeadilan, dan berkelanjutan.

(Alvi).

RebornFest Party Siap Digelar di Nabire, Angkat Musisi Lokal dan Libatkan UMKM

0

Globalpapua.id, NABIRE – SR Creative selaku promotor kegiatan RebornFest Party memastikan pelaksanaan festival musik perdana bertajuk RebornFest akan berlangsung pada 8 Agustus 2026 di Aula KSK Bukit Meriam, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Promotor RebornFest, Zadam (Dammo), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan secara swadaya, dengan tujuan utama mengangkat, mempromosikan, dan memajukan karya musisi lokal, khususnya dari Papua Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Menurutnya, sekitar 90 persen dari total 18 hingga 19 pengisi acara merupakan musisi dan seniman lokal yang telah lama berkarya di tanah Papua. Mereka terdiri atas musisi muda maupun senior yang akan tampil bersama dalam satu panggung.

“RebornFest kami hadirkan sebagai ruang bagi musisi lokal untuk menunjukkan karya mereka kepada masyarakat. Ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan potensi musik Papua Tengah kepada khalayak yang lebih luas,” ujar Zadam.

Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan RebornFest bukan sekadar kegiatan satu kali, melainkan akan dijadikan agenda tahunan. Selain festival tahunan, SR Creative juga berencana menggelar berbagai kegiatan seni musik secara berkala setiap dua hingga tiga bulan sebagai bentuk pembinaan dan pengembangan ekosistem kreatif di Papua Tengah.

Lebih lanjut, Zadam mengatakan pemilihan lagu-lagu daerah dan karya musisi lokal merupakan bentuk komitmen dalam menjaga identitas budaya Papua.

“Kami ingin budaya dan musik lokal terus dikenal. Melalui RebornFest, kami berharap seni musik Papua Tengah semakin berkembang dan ke depan mampu menembus panggung nasional. Tidak menutup kemungkinan, RebornFest nantinya juga akan merambah berbagai bidang seni dan budaya lainnya,” katanya.

Pada penyelenggaraan perdana ini, RebornFest tidak hanya menghadirkan musisi dari Kabupaten Nabire, tetapi juga melibatkan sejumlah penampil dari luar daerah, di antaranya grup Lalapan Lele dan Awa Owe Acoustic dari Kabupaten Paniai.

Menurut panitia, minat musisi dari berbagai daerah untuk berpartisipasi cukup tinggi. Namun, keterbatasan kapasitas lokasi membuat jumlah peserta harus dibatasi demi kenyamanan seluruh pengunjung.

Festival akan dibagi dalam dua jadwal (schedule). Pertama, Schedule Panggung Komunitas Z yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIT hingga sore hari. Pada sesi ini masyarakat dapat datang dan menyaksikan seluruh penampilan secara gratis tanpa tiket. Panggung Komunitas Z akan dimeriahkan oleh sejumlah musisi dan komunitas lokal, di antaranya Aboy’s, Rovy, Kalbo Locus (hip-hop), Stand Up Indo Nabire, Akustik A. Awaowe, Akustik Kanguru, Akustik Oyehe, Lalapan Band, One Heart Band, GBS Band, Rejape Band, Amkei De Voice, dan Amoye Band.

Selanjutnya, Schedule Peak Night akan dimulai pukul 17.00 WIT hingga 00.00 WIT. Pada sesi puncak ini, pengunjung akan dihibur oleh Stand Up Indo Nabire, LKB 7 Star & AMS (Sesi 2), Echon Chonex, Whllyano, Anadok, serta penampilan spesial dari guest star DJ Garry Ang dan Niko Junius.

Panitia juga membuka penjualan tiket secara online melalui akun Instagram resmi @reborn_fest26 dan akun TikTok @ShineRebornCreative.

Selain menghadirkan pertunjukan musik, RebornFest juga melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, termasuk mama-mama Papua, sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan kreatif.

Penyelenggaraan acara turut mendapat dukungan dari sejumlah sponsor, di antaranya Sampoerna, Hasjrat Toyota, dan Telkomsel.

Panitia menyampaikan bahwa Panggung Komunitas Z terbuka untuk masyarakat umum tanpa dipungut biaya masuk. Pengunjung hanya dikenakan retribusi untuk area parkir kendaraan, sedangkan tiket hanya diberlakukan bagi pengunjung yang ingin mengikuti rangkaian acara Peak Night.

Untuk menjamin keamanan selama kegiatan berlangsung, panitia telah berkoordinasi serta menyampaikan surat resmi kepada unsur TNI dan Polri agar pelaksanaan RebornFest berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui penyelenggaraan festival perdana ini, SR Creative berharap RebornFest dapat menjadi wadah kolaborasi bagi musisi, pelaku UMKM, komunitas kreatif, serta masyarakat dalam mendorong kemajuan seni dan budaya Papua Tengah secara berkelanjutan.

(Alvi)

Tegas ! Kapolres Nabire Ingatkan Warga Tak Sebarkan Identitas Anak Dalam Kasus Waroki

0

Globalpapua.id, NABIRE – Polres Nabire mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan identitas anak yang terlibat dalam perkara hukum, baik sebagai korban maupun terduga pelaku. Sabtu (1/8/2026).

Imbauan tegas ini disampaikan menyusul beredarnya foto korban dan terduga pelaku kasus pembunuhan remaja putri yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire pada Kamis pukul 20.30 WIT (30/7).

Korban berinisial C.K.K. (14) dan terduga pelaku A.W.S. (15) diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Namun, foto, nama, dan identitas keduanya telah tersebar luas di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.IK menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik korban maupun terduga pelaku, dapat dikenai sanksi pidana.

“Jangan lagi menyebarkan foto, wajah, nama, alamat, nama orang tua maupun asal sekolah anak yang terlibat dalam perkara ini. Perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat dipidana,” tegas Kapolres, Minggu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), khususnya Pasal 19 dan Pasal 97. Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Selain aspek hukum, Kapolres juga mengajak masyarakat menghormati privasi keluarga korban serta hak-hak anak yang menjadi terduga pelaku agar tidak semakin terdampak akibat penyebaran identitas di ruang publik.

“Saya minta masyarakat menghentikan penyebaran identitas anak dalam kasus ini. Jika tetap dilakukan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kapolres menegaskan penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

“Saat ini penyidik kami masih terus bekerja mendalami perkara ini. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses penanganannya kepada kepolisian dan tidak menyebarkan informasi yang melanggar ketentuan hukum,” tutupnya.

(Alvi)

DPR Sahkan Raperdasi APBD 2025, Gubernur Nawipa Minta OPD Tingkatkan Kinerja, Anggaran Harus Berdampak bagi Masyarakat

0

Globalpapua.id, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Jumat (31/7/2026).

Penetapan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang diwakili Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah atas dedikasi, kerja sama, dan komitmen selama proses pembahasan Raperdasi tersebut. Menurutnya, persetujuan bersama ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Tengah,” ujar Meki Nawipa.

Gubernur juga menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan DPR Papua Tengah akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil pembahasan tersebut sebagai dasar memperkuat kinerja dan disiplin pelaksanaan program agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang semakin maju, berkeadilan, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Papua Tengah,” tutupnya.

(Alvi)

IKT Nabire Datangi Polres, Tuntut Keadilan Tewasnya Siswi SMPN 1, Ini Penjelasan Kapolres Nabire

0

Globalpapua.id, NABIRE – Puluhan Keluarga korban yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Toraja (IKT) Nabire mendatangi Mapolres Nabire, untuk menuntut keadilan atas meninggalnya C.K.C. (13), siswi SMPN 1 Nabire yang diduga menjadi korban pembunuhan berencana. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT itu diwarnai penyampaian tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Jalan Poros Waroki, dekat Pantai Naikere, sebelum akhirnya polisi mengidentifikasi korban melalui sidik jari dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A.W.S. (14) kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima pada Kamis (30/7) pukul 20.00 WIT.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kompol Piter.

Perwakilan keluarga korban dari IKT Nabire, Ruben Tandi, meminta aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta menerapkan pasal yang sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Ia menegaskan keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak menginginkan adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak menuntut apa pun selain keadilan. Jangan ada pihak yang bermain-main dengan hukum karena perbuatan ini sudah sangat keji dan diduga telah direncanakan,” tegas Ruben Tandi.

Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, yang mengikuti audiensi melalui sambungan telepon karena sedang menjalankan tugas di luar daerah, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan penyidikan dilakukan secara terbuka.

“Yang kami tangani adalah perbuatan pidananya, bukan latar belakang pelakunya. Kami memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat. Silakan keluarga mengawasi proses hukum, bahkan didampingi penasihat hukum jika diperlukan,” kata Kapolres Tatiratu.

Ketua IKT Nabire yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengajak seluruh masyarakat Toraja untuk tetap menjaga situasi keamanan dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian sambil terus mengawalnya hingga selesai.

Ia meminta massa membubarkan diri setelah menerima penjelasan dari kepolisian agar penanganan perkara dapat berjalan kondusif.

“Apa yang telah disampaikan sudah jelas. Mari kita kawal bersama proses hukum ini, tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Yulianus Pasang.

(ALVI)

Dialog Strategis di Timika Hasilkan 12 Kesepakatan Percepatan Pembangunan Papua

0

Globalpapua.id, TIMIKA — Pemerintah Provinsi Papua Tengah memfasilitasi gelaran strategis Dialog Kebijakan bersama Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas serta jajaran kepala daerah se-Tanah Papua di Timika. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 dengan program prioritas nasional Astacita guna mewujudkan pemerataan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia.

Langkah percepatan pembangunan di era Otonomi Khusus ini diperkuat melalui 12 Poin Kesepakatan Timika yang disepakati enam provinsi di Tanah Papua. Komitmen strategis tersebut mencakup penuntasan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Trans Papua, pengembangan kawasan industri dan pertanian, penguatan tata kelola dana Otsus, hingga program berbasis kemasyarakatan seperti pendidikan sepanjang hari, perlindungan sosial, dan pendataan Orang Asli Papua (OAP).

Melalui filosofi “Satu untuk Enam, Enam untuk Satu”, seluruh potensi dan kekayaan alam di Tanah Papua diharapkan dapat memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Papua.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa keberhasilan percepatan pembangunan Papua hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Tanpa desain koordinasi yang kuat, program pembangunan di Papua berisiko berjalan secara sektoral dan parsial, tidak saling terhubung, serta tidak mampu menjawab akar persoalan mendasar di Papua secara komprehensif. Kualitas pembangunan Indonesia tidak hanya diukur dari daerah yang sudah maju, tetapi juga dari keberhasilan negara mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua,” tegas Gubernur Meki.

Ia menambahkan bahwa 12 Kesepakatan Timika merupakan wujud komitmen bersama seluruh pemerintah provinsi di Tanah Papua untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan sehingga setiap program dapat saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Semangat ‘Satu untuk Enam, Enam untuk Satu’ harus menjadi landasan kita bersama. Papua tidak bisa dibangun sendiri-sendiri. Dengan kolaborasi yang kuat dan visi yang sama, kita optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di seluruh Tanah Papua,” ujar Gubernur Meki.

(Alvi)

Polres Nabire Ringkus Remaja 14 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Terhadap Mantan Pacar di Waroki

0

Globalpapua.id, NABIRE — Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil meringkus seorang remaja laki-laki berinisial AWS (14) pada Jumat (31/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIT. Polisi menangkap pelaku di kediamannya, Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu, Kabupaten Nabire, atas dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan kekasihnya, CKC (14).

Kasat Reskrim IPTU Bogi Transtanto, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Herianto N., S.E., memimpin langsung jalannya penangkapan tersebut. Petualangan AWS berakhir kurang dari enam jam setelah polisi menemukan jasad korban di kawasan Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kamis (30/7/2026) malam.

Peristiwa tragis ini bermula ketika warga menemukan jasad seorang remaja perempuan dalam kondisi mengenaskan akibat luka bakar di sekujur tubuh pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIT.

Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, hubungan antara pelaku dan korban berawal saat keduanya berpacaran pada Mei 2026. Dalam rentang hubungan tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan intim. Hubungan asmara itu kemudian kandas di akhir Juni 2026 karena pelaku berpaling ke wanita lain.

Usai berpisah, korban berulang kali mengancam akan membongkar rahasia hubungan intim mereka kepada orang tua pelaku. Ancaman yang terus menerus itu memicu rasa takut berlebihan pada diri AWS hingga akhirnya mendorong pelaku merencanakan pembunuhan.

Pada Kamis (30/7/2026) sore, pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu di depan lokasi Dunia Kolor. Sebelum berangkat, sekitar pukul 19.20 WIT, pelaku mendatangi dapur rumahnya untuk menyiapkan satu botol berisi minyak tanah, pisau dapur, dan korek gas yang kemudian disembunyikan di dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox miliknya.

Setelah bertemu, pelaku membonceng korban menuju area sepi di Kampung Waroki. Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sempat mengancam korban dengan pisau dapur. Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri, namun pelaku membujuknya kembali setelah berpura-pura membuang pisau tersebut ke semak-semak.

Ketika korban mendekat, pelaku langsung mendorong korban ke dalam semak-semak hingga terjadi perkelahian. Pelaku kemudian mencekik leher korban dari belakang sampai tak berdaya. Setelah korban dipastikan tidak bergerak, pelaku menyiramkan minyak tanah dari bagian kepala hingga kaki, lalu menyulut rambut korban dengan korek gas.

Melihat kobaran api membakar tubuh korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya menuju rumah untuk bermain game di ponsel demi menghilangkan rasa takut.

Langkah cepat Tim Resmob dan Timsus Regu II Polres Nabire membuahkan hasil dalam waktu singkat:

Kamis, 21.00 – 23.00 WIT: Polisi merespons laporan penemuan mayat, menggelar Olah TKP, dan membawa jenazah korban ke RSUD Nabire untuk pemeriksaan visum.

Jumat, 01.00 – 01.20 WIT: Polisi mengidentifikasi korban dan mendatangi rumah orang tuanya di Jalan Frans Kaisiepo. Dari keterangan saksi, polisi mendapati informasi bahwa korban terakhir kali pamit untuk keluar bersama pelaku (AWS).

Jumat, 02.40 WIT: Tim menggerebek rumah pelaku di Jalan Kendari dan langsung mengamankannya ke Mapolres Nabire.

Jumat, 03.00 – 03.50 WIT: Saat menjalani pemeriksaan mendalam, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kemudian membawa kembali pelaku ke TKP untuk mengamankan barang bukti pisau dapur yang sempat dibuang ke semak-semak.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Nabire telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut, antara lain:

1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah (kendaraan operasional pelaku)

1 pasang sandal karet warna cokelat milik korban

1 buah sandal karet warna hitam

1 botol plastik bekas kemasan air mineral berisi sisa minyak tanah

1 bilah pisau dapur bergagang hitam

2 unit ponsel milik korban (merek TECNO Spark warna putih dan Samsung warna hitam)

1 unit ponsel milik pelaku (merek Tecno Camon warna biru).

Atas perbuatannya, pelaku AWS harus mendekam di sel tahanan Polres Nabire dan terancam dijerat pasal pembunuhan berencana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Red)

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Jalan Poros Waroki, Polisi Selidiki Penyebabnya

0

Globalpapua.id, Nabire – Warga Kelurahan Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas dalam kondisi mengalami luka bakar di Jalan Poros Waroki, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIT.

Hingga kini, identitas korban belum diketahui. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal warna krem, satu potong kayu, satu sandal sebelah kiri warna hitam, serta satu botol air mineral berukuran 1 liter yang beraroma minyak tanah.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga, Iyas Yetai, yang baru kembali dari Kota Nabire. Saat melintasi Jalan Poros Waroki, ia sempat melihat sebuah sepeda motor diduga jenis matik berwarna merah atau merah-perak terparkir di sekitar lokasi. Setelah tiba di rumahnya, ia melihat kobaran api dari arah lokasi yang baru saja dilaluinya.

“Saya kembali ke lokasi karena mengira terjadi kebakaran. Saat tiba di sana, saya melihat seorang perempuan dalam kondisi terbakar dan tidak bergerak, sehingga saya langsung meminta bantuan kepada dua rekan,” ujar Iyas Yetai.

Mendengar teriakan minta tolong, Lukas Orari bersama warga lainnya mendatangi lokasi. Namun, ia mengaku tidak berani mendekati korban untuk memadamkan api karena khawatir dicurigai sebagai pelaku.

“Saya memilih segera melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kepolisian yang berada di Pos PLTMG agar dapat segera ditangani,” kata Lukas.

Saat ini, kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani Polres Nabire dan masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas korban, penyebab kematian, serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

(Alvi)

MOST COMMENTED

- Advertisement -