Globalpapua.id, NABIRE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi memulai pembongkaran pagar lama dan tribun/panggung di kawasan Taman Gizi, Jalan Yos Sudarso, Nabire, pada Jumat (18/9/2026) pagi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan kembali area tersebut menjadi pusat wisata, kuliner, dan aktivitas UMKM bagi masyarakat.
Kegiatan penataan dan pembongkaran tersebut ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, bersama jajaran Pemerintah Daerah.
Dalam keterangannya di lokasi kegiatan, Wakil Bupati H. Burhanuddin Pawennari menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi dan pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Nabire di Polres Nabire pada hari sebelumnya. Pertemuan tersebut melibatkan Kepala Suku Besar Wate, enam Kepala Suku Besar Pesisir pemilik hak ulayat di Kabupaten Nabire, serta pihak keluarga besar Yayasan Navipa.
“Kita semua sudah mengetahui bahwa kemarin telah dilakukan pertemuan antara Kepala Suku Besar Wate, enam Kepala Suku Besar Pesisir yang memiliki hak ulayat, dengan pihak Yayasan Navipa,” ujar Burhanuddin.
Beliau menegaskan bahwa lahan yang membentang mulai dari samping Pagar Masjid Baiturrahman, Pagar Kelurahan, area Taman Gizi, Kantor Pos, hingga Pasar Suku Mappi dan Terminal merupakan aset resmi Pemerintah Kabupaten Nabire yang telah memiliki sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Sesuai yang disampaikan Pak Bupati, hari Jumat ini kita langsung lakukan pembongkaran. Saya bersama Pak Bupati, Pak Sekda, Danlanal, serta jajaran pimpinan OPD terkait hadir bersama untuk menyaksikan langsung bahwa pagar lama dan tribun yang sudah tidak layak pakai ini resmi dibongkar,” lanjutnya.
Proses pembongkaran targetnya diselesaikan dalam waktu satu hari. Setelah proses pembongkaran dan pembersihan area selesai, Pemkab Nabire akan menata ulang kawasan tersebut agar siap digunakan sebagai pusat penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku UMKM.
“Kawasan ini akan ditata menjadi Taman Gizi, pusat kuliner, dan taman wisata bagi masyarakat Kabupaten Nabire. Seluruh aktivitas PKL, mulai dari jualan bakso, kelapa muda, es buah, hingga wahana permainan anak-anak akan dipusatkan di sini secara terpadu,” jelas Wakil Bupati.
Selain pembongkaran fasilitas di Taman Gizi, Pemkab Nabire juga memberikan perhatian pada pemukiman warga di kawasan belakang Taman Laut (samping Masjid Baiturrahman). Berdasarkan pendataan bersama Ketua RT setempat, terdapat sekitar 51 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di area tersebut.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah memberikan batas waktu selama satu minggu bagi warga setempat untuk mengosongkan lokasi tersebut secara mandiri sebelum dilakukan penertiban oleh Pemkab Nabire.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang bermukim di lokasi tersebut, agar dapat mendukung program pemerintah. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memberikan dan membangun yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nabire,” tutup Burhanuddin.
(Red)






