Globalpapua.id, NABIRE — Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Aparatur Negara di Nabire, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan yang menghadirkan pemateri dari Kementerian HAM ini menegaskan bahwa pelayanan kesehatan daerah harus berprinsip pada pemenuhan hak dasar warga tanpa diskriminasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan program unggulan Pemprov Papua Tengah, “Ko Harus Sehat”.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus, menegaskan bahwa pemberian pelayanan medis secara optimal dan berkeadilan merupakan wujud nyata penegakan HAM oleh pemerintah.
Menurutnya, pemenuhan layanan mendasar seperti kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta penanganan HIV, malaria, hingga kusta harus terus diperkuat dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit.FC
“Kalau kita bisa memberikan pelayanan terbaik, itu berarti kita sudah melaksanakan HAM dengan baik,” ujar dr. Agus.
Guna menjangkau wilayah dengan tantangan aksesibilitas tinggi, dr. Agus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, delapan pemerintah kabupaten, dan jajaran tenaga kesehatan di lapangan.
“Kami di provinsi tidak bisa berdiri sendiri. Bersama delapan kabupaten, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan seluruh nakes, kita bersama-sama mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutur dr. Agus, seraya mengapresiasi dedikasi para nakes.
(Red)


















