Globalpapua.id, NABIRE — Kepolisian Resor Nabire menggelar rekonstruksi khusus terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa CKC (14) di Jalan Poros Waroki, sekitar Pantai Naikere, Nabire Barat, Papua Tengah. Dalam kegiatan yang disaksikan oleh keluarga korban dan warga setempat tersebut, pelaku berinisial AWS (15) yang berstatus sebagai Anak yang Bersangkutan dengan Hukum (ABH) memeragakan sebanyak 45 adegan.

Rangkaian adegan ini memperjelas gambaran peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (30/8) lalu sekitar pukul 20.30 WIT, mulai dari sebelum, saat kejadian, hingga setelah tindak pidana berlangsung.

Suasana haru menyelimuti jalannya rekonstruksi yang dihadiri perwakilan keluarga korban dari Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menegaskan bahwa seluruh fakta yang terungkap dalam 45 adegan rekonstruksi akan dipadukan dengan alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta bukti elektronik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pembuktian berjalan akuntabel sebelum dilimpahkan ke meja hijau.

Di tengah keprihatinan publik, pihak kepolisian menyampaikan simpati mendalam atas tragedi yang menimpa korban dan keluarganya.

“Atas nama jajaran Polres Nabire, saya beserta seluruh personel menyampaikan rasa keprihatinan dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti,” ujar Kapolres Tatiratu.

Ia juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan identitas maupun foto pelaku anak di media sosial demi mematuhi undang-undang yang berlaku.

(Alvi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini