Globalpapua.id, NABIRE (Papua Tengah) – Kepolisian Resor (Polres) Nabire kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/4/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan terbaru.
Bertempat di area parkir Satresnarkoba Polres Nabire, kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIT ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M. Acara ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Nabire, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Nabire, serta personel Satresnarkoba untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur hukum yang transparan.

Barang bukti utama yang dimusnahkan dalam agenda ini adalah narkotika jenis sabu seberat 0,8313 gram. Serbuk kristal haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari seorang tersangka berinisial AJ.
Selain narkotika, petugas juga menunjukkan sejumlah barang bukti pendukung yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, di antaranya:
1 unit helm yang digunakan pelaku. 2 unit handphone sebagai alat komunikas transaksi.
Dalam arahannya, Wakapolres Nabire menyampaikan bahwa pemusnahan ini adalah langkah nyata Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen kuat kami dalam penegakan hukum dan upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Nabire,” tegas KOMPOL Piter Kendek.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Nabire memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Nabire dalam mengungkap kasus ini. Pihak Kejaksaan juga menekankan pentingnya sinergitas yang solid antar aparat penegak hukum guna memastikan setiap kasus narkotika mendapatkan sanksi hukum yang maksimal.
Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti berakhir pada pukul 12.10 WIT dalam keadaan aman dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polres Nabire berharap masyarakat semakin sadar akan dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
(Red)


















