Globalpapua.id, Nabire – Tim Opsnal Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial Tadius Nawipa di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 11.30 WIT. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi terkait aksi penjambretan yang terjadi di Jembatan Kali Nabire pada 30 Mei 2026. Dalam kasus tersebut, korban, seorang mahasiswi, kehilangan tas setelah dirampas oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor saat melintas bersama orang tuanya. Senin (13/7/2026).

Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, Aipda Herianto N., S.E., mengatakan keberhasilan penangkapan merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim sejak laporan diterima.

“Saat tim melintas di Jalan Mandala dalam kegiatan patroli, kami melihat terduga pelaku dan langsung melakukan pembuntutan hingga berhasil mengamankannya di Jalan Perintis beserta kendaraan yang digunakan. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Herianto.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, di antaranya parang, kunci modifikasi, dan perlengkapan lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Polisi juga mengungkap sepeda motor yang digunakan merupakan hasil curian.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus 3C lainnya di wilayah hukum Polres Nabire sekaligus memburu pelaku lain yang masih buron,” kata Aipda Herianto.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini