Globalpapua.id, NABIRE– Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai mengoperasikan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tengah melalui kegiatan sosialisasi pengoperasian sarana dan prasarana yang digelar di Nabire, Senin (6/7/2026).
Pengoperasian rumah susun tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pemerintahan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah.
Pembangunan Rusun ASN merupakan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua. Fasilitas hunian ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal ASN yang bertugas di Papua Tengah sehingga dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sambutan Gubernur Papua Tengah, , diwakili oleh selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah. Dalam sambutan tersebut, Gubernur mengatakan kehadiran rumah susun diharapkan mampu menunjang kebutuhan hunian bagi ASN sekaligus meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kehadiran rumah susun ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan hunian bagi Aparatur Sipil Negara, sekaligus menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Viktor Fun.
Gubernur juga menegaskan pengelolaan rumah susun harus dilakukan secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab karena merupakan aset pemerintah yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Kepada perangkat daerah dan pengelola yang telah diberi tanggung jawab, saya minta agar pengelolaan rumah susun ini dilakukan dengan disiplin dan transparan. Rumah susun ini adalah aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” bunyi sambutan Gubernur Meki.

Menurut Gubernur, tata kelola Rusun ASN akan mengacu pada Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 sebagai dasar pengelolaan dan pemanfaatan rumah susun agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi tersebut, Gubernur juga meminta adanya koordinasi yang kuat antara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta badan pengelola yang telah ditunjuk.
Ia berharap pengelolaan yang profesional dapat menjaga kawasan rumah susun tetap aman, bersih, tertib, dan nyaman sehingga mampu mendukung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Papua Tengah.
(Red)



















