Globalpapua.id, Nabire (PapuaTengah) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Papua Tengah berhasil menangani ratusan kasus kejahatan jalanan yang meliputi Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Begal), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah C3.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Nabire pada Senin (1/5/2026).
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan pondasi penting dalam menjaga stabilitas kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan pembangunan di Papua Tengah. Polda Papua Tengah berkomitmen hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berkeadilan,” tegas Brigjen Pol. Jermias Rontini.
Berdasarkan data yang dipaparkan, berikut adalah rincian penanganan kasus kejahatan jalanan selama lima bulan pertama di tahun 2026:

Jenis Kejahatan Jumlah Kasus Jumlah Tersangka Status Hukum / Barang Bukti
Curas (Begal) 156 Kasus 17 Tersangka 3 perkara sudah P21 (lengkap), sisanya dalam pengembangan.
Curat (Pemberatan) 31 Kasus 11 Tersangka Beberapa perkara telah dilimpahkan ke Penuntut Umum.
Curanmor (Motor) 120 Kasus.

Sebagai bentuk pelayanan prima dan upaya mengembalikan hak masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Tengah menyerahkan kembali 6 unit sepeda motor dari total 15 unit yang diamankan langsung kepada para korban yang hadir
Proses penyerahan ini dilakukan setelah melalui tahapan identifikasi nomor rangka, nomor mesin, serta verifikasi dokumen kepemilikan yang sah. Berikut daftar kendaraan yang diserahkan:
1 unit Honda Beat Street hitam – dikembalikan kepada Sdr. Muhammad Rizky Ali.
1 unit Honda Beat Street hitam – dikembalikan kepada pemilik sahnya (setelah verifikasi).
1 unit Yamaha Mio 125 merah – dikembalikan kepada Sdri. Era.
1 unit Honda Beat merah-hitam – milik Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire.
1 unit Honda Beat hitam – diserahkan kepada Sdri. Friska.
1 unit Honda Beat biru – diserahkan kepada Sdri. Arianti.
Kapolda menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Mimika dan Nabire saat ini menjadi dua daerah dengan angka kejahatan jalanan tertinggi di Provinsi Papua Tengah. Dalam menekan angka kriminalitas tersebut, Kapolda mengibaratkannya dengan “Teori Balon”.

”Ketika kita tekan di suatu wilayah, kasus ini muncul di wilayah yang kosong. Ditekan di sini, muncul di sana. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dari semua stakeholder, termasuk kepedulian dari masyarakat itu sendiri. Jika hanya mengandalkan polisi, akan terasa berat,” ungkap Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Adi Tri Widiyanto, S.I.K., S.H., menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau penadah lintas wilayah.

”Dari beberapa pengungkapan, ditemukan indikasi bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam hal penjualan maupun penampungan barang hasil kejahatan (penadah), khususnya curanmor,” ujar Kombes Pol. Adi Tri Widiyanto.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan belum bisa menyimpulkan secara prematur mengenai keberadaan sindikat besar yang terorganisir. Seluruh proses penyidikan masih terus dimaksimalkan berbasis alat bukti dan keterangan saksi.
Di akhir konferensi pers, Polda Papua Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan, dan tidak ragu untuk segera melaporkan segala tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
(Red)















