𝙂𝙇𝙊𝘽𝘼𝙇𝙋𝘼𝙋𝙐𝘼. 𝙄𝘿, ​Nabire (Papua Tengah), – Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyelesaikan polemik pertambangan di wilayah Papua Tengah. Dalam pertemuan hangat bersama insan pers di Ruang Rapat Polres Nabire, Rabu (18/2/2026) siang

,Kapolres mengajak pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat untuk duduk bersama mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

​Menanggapi berbagai persepsi yang berkembang, Kapolres mengklarifikasi bahwa institusinya tetap tegak lurus pada aturan negara. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah memberikan izin resmi, baik lisan maupun tulisan, untuk aktivitas tambang tanpa payung hukum.

​”Kami menjalankan kebijakan nasional sesuai arahan Presiden RI agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat nyata bagi rakyat melalui jalur yang sah secara hukum,” ujar AKBP Samuel.

​Ia juga secara rendah hati menyampaikan permohonan maaf atas adanya mispersepsi terkait komunikasi sebelumnya, menegaskan bahwa permintaan klarifikasi kepada media adalah prosedur standar untuk memastikan akurasi informasi, bukan bentuk intimidasi.

​Memahami kompleksitas di lapangan, Kapolres menyoroti adanya titik temu yang harus dicari antara Hak Ulayat dan Regulasi Pertambangan. Saat ini, banyak aktivitas tambang berjalan di atas tanah adat dengan izin dari pemilik ulayat, namun belum memiliki legalitas dari negara.

​Kondisi “abu-abu” ini, menurut Kapolres, berisiko memicu konflik horizontal antar warga dan praktik pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia mendorong langkah konkret:
​Percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR): Mendorong Pemerintah Daerah untuk menyegerakan regulasi agar masyarakat bisa menambang dengan tenang dan sah.

​Pendekatan Edukatif: Polri dan TNI berkomitmen menjaga keamanan dengan cara-cara persuasif yang menghat.

​Dialog Terbuka: Mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani isu pertambangan.

​Harapan untuk Papua Tengah yang Stabil,
​Kapolres meyakini bahwa dengan adanya kepastian hukum, aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tertib tanpa dibayangi rasa takut atau potensi konflik.

​”Kita perlu duduk bersama. Dengan regulasi yang jelas, penertiban bisa dilakukan secara terukur dan masyarakat tidak dirugikan. Mari kita jaga stabilitas dan komunikasi demi kemajuan Papua Tengah,”pungkasnya.

Ajakan kolaborasi dan percepatan regulasi (IPR) untuk legalitas tambang rakyat. Sebagai ​Nada, Sejuk, solutif, dan terbuka terhadap kritik.
​Pesan Utama: Penegakan hukum berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak adat melalui jalur dialog.
(Red/Glob)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini