/2026/01/1767996508503-1.png"/>

Globalpapua.id, NABIRE – Dalam upaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien di wilayah daerah otonomi baru, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Sosialisasi Tata Cara Implementasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ballroom Gubernur Papua Tengah. dihadiri oleh jajaran Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa (1/9/2026).

Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Marthen Ukago membuka secara resmi agenda strategis tersebut. Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) guna menyeragamkan standar penyusunan dokumen pemerintahan dan pengelolaan arsip sebagai aset informasi daerah.

Dalam sambutannya, Marthen Ukago menekankan pentingnya pembentukan pondasi administrasi yang kokoh sejak awal berdirinya provinsi.

“Tata naskah dinas dan kearsipan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan kualitas pelayanan pemerintahan. Sebagai provinsi baru, kita bertanggung jawab membangun sistem yang tertib sejak awal,” tegas Marthen.

Selain penguatan tata kelola kearsipan, sosialisasi ini meluncurkan Standard Operating Procedure (SOP) penandatanganan surat Gubernur melalui call center Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli, dan Biro Hukum. Inovasi ini dihadirkan guna memangkas alur birokrasi sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan responsif.

Guna memastikan implementasi berjalan optimal, Biro Hukum Setda Papua Tengah ditugaskan untuk melakukan pendampingan teknis secara berkelanjutan serta evaluasi berkala di setiap OPD.

“OPD yang sehat bukan hanya yang dokumennya lengkap, melainkan yang mampu membuktikan dokumen tersebut benar-benar digunakan dalam proses kerja. Harapan kita bersama, kegiatan ini meningkatkan kapasitas aparatur demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

(Alvi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini