Globalpapua.id, NABIRE,— Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) memberikan atensi serius terhadap kasus pembunuhan tragis yang menimpa C.K.C (13), seorang siswi SMPN 1 Nabire, di kawasan jalan poros Waroki, Nabire. Kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur berinisial AWS (14), yang merupakan anak dari seorang anggota polisi aktif kini menghebohkan publik dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Anggota DPR Papua Tengah, Bekies Kogoya, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire serta DPRK Nabire segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor bersama dinas pendidikan, pihak sekolah, dan perwakilan orang tua. Langkah ini dinilai sangat penting sebagai upaya preventif serta penguatan peran pengawasan orang tua dan sekolah terhadap anak di bawah umur. Selasa (4/8/2026).

Bekies Kogoya menyoroti bahwa tragedi ini menjadi alarm keras terkait pola pengasuhan dan pengawasan remaja. Menurutnya, akses gawai pintar tanpa pembatasan ketat membuat anak-anak rentan terpapar konten negatif yang melampaui batas usia mereka.

Melalui Rakor mendatang, pihaknya mendorong kebijakan preventif yang nyata, seperti pembatasan penggunaan ponsel di sekolah, peningkatan kegiatan ekstrakurricular, serta penguatan pembinaan rohani bagi para siswa.

Selain mendorong langkah pencegahan, Bekies Kogoya bersama jajaran parlemen mendesak agar penanganan hukum terhadap tersangka AWS berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan bagi keluarga korban.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengonfirmasi bahwa status pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka di bawah jeratan Pasal 459 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa memandang latar belakang orang tua pelaku yang berstatus sebagai anggota Polri.

Sebagai penutup, Bekies Kogoya mewakili jajaran pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah menyampaikan doa serta harapan mendalam agar peristiwa memilukan ini tidak terulang kembali di delapan kabupaten se-Papua Tengah.

Beliau menekankan pentingnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang berkualitas untuk membangun daerah otonomi baru ini. Diharapkan, penuntasan kasus ini secara adil dapat mengembalikan kedamaian, menjaga rasa aman masyarakat, serta merawat citra positif Provinsi Papua Tengah di mata nasional.

(Alvi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini