Globalpapua.id, NABIRE – Puluhan Keluarga korban yang tergabung dalam Ikatan Kerukunan Toraja (IKT) Nabire mendatangi Mapolres Nabire, untuk menuntut keadilan atas meninggalnya C.K.C. (13), siswi SMPN 1 Nabire yang diduga menjadi korban pembunuhan berencana. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT itu diwarnai penyampaian tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.
Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Jalan Poros Waroki, dekat Pantai Naikere, sebelum akhirnya polisi mengidentifikasi korban melalui sidik jari dan berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A.W.S. (14) kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima pada Kamis (30/7) pukul 20.00 WIT.
“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kompol Piter.
Perwakilan keluarga korban dari IKT Nabire, Ruben Tandi, meminta aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta menerapkan pasal yang sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Ia menegaskan keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak menginginkan adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami tidak menuntut apa pun selain keadilan. Jangan ada pihak yang bermain-main dengan hukum karena perbuatan ini sudah sangat keji dan diduga telah direncanakan,” tegas Ruben Tandi.
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, yang mengikuti audiensi melalui sambungan telepon karena sedang menjalankan tugas di luar daerah, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus memastikan penyidikan dilakukan secara terbuka.
“Yang kami tangani adalah perbuatan pidananya, bukan latar belakang pelakunya. Kami memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat. Silakan keluarga mengawasi proses hukum, bahkan didampingi penasihat hukum jika diperlukan,” kata Kapolres Tatiratu.
Ketua IKT Nabire yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengajak seluruh masyarakat Toraja untuk tetap menjaga situasi keamanan dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian sambil terus mengawalnya hingga selesai.
Ia meminta massa membubarkan diri setelah menerima penjelasan dari kepolisian agar penanganan perkara dapat berjalan kondusif.
“Apa yang telah disampaikan sudah jelas. Mari kita kawal bersama proses hukum ini, tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Yulianus Pasang.
(ALVI)















