Globalpapua.id, Nabire – Polres Nabire bersama pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pembentukan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, yang berlangsung di Mapolres Nabire, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Pieter Kendek, didampingi Kabag Ops AKP. Fransiskus Kiatapun, serta dihadiri perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Nabire, Dinas Perhubungan, Satpol PP, akademisi, dan insan pers. Dalam forum tersebut disepakati penetapan ruas Jalan Pepera yang berlanjut ke Jalan Merdeka sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) percontohan di Kabupaten Nabire.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Hendri Antoro, mengatakan penetapan kawasan tersebut merupakan pembaruan terhadap kebijakan lama yang sudah tidak lagi memiliki dokumen administrasi lengkap. Menurutnya, kawasan tertib lalu lintas sebelumnya mencakup seluruh jalur kawasan hijau, namun kini dipersempit agar pengawasan lebih efektif.

“Kami sepakat menetapkan Jalan Pepera hingga Jalan Merdeka sebagai kawasan tertib lalu lintas percontohan. Di kawasan ini tidak boleh ada pelanggaran. Jika masih ditemukan pelanggaran meski telah dipasang rambu dan imbauan, maka akan dilakukan penindakan hukum melalui tilang,” tegas IPTU Hendri.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Setiap kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Karena itu, mari patuhi aturan, gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, dan jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama. Kota yang tertib akan menjadi kota yang indah serta mencerminkan karakter masyarakat Nabire dan Papua Tengah,” pungkasnya.
(Alvi)


















