Globalpapua.id, NABIRE — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire bersiap menggelar aksi mimbar bebas dan longmarch menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Aksi nasional yang dimediasi KNPB ini ditujukan untuk memprotes penandatanganan New York Agreement 1962 yang dinilai meminggirkan hak rakyat Papua.
Rangkaian konsolidasi diawali dengan diskusi publik Solidaritas Pelajar Mahasiswa Papua Tengah di depan kios pasar karang tumaritis, guna membahas situasi internasional, nasional, dan regional terkait Papua. Dalam menyuarakan aspirasi tersebut, massa aksi direncanakan melangsungkan orasi mimbar bebas di depan Kios Panjang Pasar Karang Tumaritis guna menyoroti kondisi krisis kemanusiaan sebelum bergerak dari titik-titik kumpul utama menuju pusat pemerintahan setempat. Rabu (12/8/2026).
Rencana demonstrasi tersebut akan difokuskan pada tiga titik kumpul, yakni Wadio (sekitar Hotel Adamant), Siriwini (depan RSUD Nabire), dan Pasar Karang. Kris Mote selaku penanggung jawab aksi telah mengantongi kesiapan dengan menyerahkan surat pemberitahuan resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Nabire pada Rabu, 12 Agustus 2026, pukul 10.00 WIT. Puncak gerakan yang mengusung tema sentral “Papua Zona Darurat Militer & Kemanusiaan” ini diperkirakan bakal mengerahkan sekitar 1.000 massa gabungan dari KNPB, mahasiswa, pelajar, Green Papua, hingga elemen masyarakat sipil lainnya. Seluruh rangkaian demonstrasi dirancang secara bertahap sejak pukul 08.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat TNI-Polri demi menjaga kedamaian dan ketertiban.
Kris Mote menegaskan komitmen untuk menjaga seluruh pergerakan massa agar tetap berada pada koridor tertib, damai, dan bermartabat tanpa mengabaikan keselamatan publik di Nabire. Sebagai bentuk ikhtiar menyalurkan hak konstitusional, seluruh koordinator lapangan akan memimpin langsung koordinasi teknis di setiap titik aksi hingga rombongan bergerak bersatu menuju gedung DPR Papua Tengah. Kris Mote berjanji akan berada di garda terdepan guna memastikan dinamika penyampaian aspirasi masyarakat akar rumput ini terwadahi secara aman, transparan, dan kondusif dari awal hingga akhir acara.
Ogram Wanimbo (Juru Bicara Nasional KNPB):
“15 Agustus 1962–15 Agustus 2026 merupakan momentum untuk memprotes New York Agreement, yang ditandatangani di Amerika Serikat oleh Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia, tanpa melibatkan perwakilan Papua sebagai pihak yang berkepentingan langsung terhadap masa depan tanah dan bangsanya. KNPB mengimbau seluruh organisasi dan kelompok masyarakat untuk melakukan konsolidasi dan menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat.”
Kris Mote sebagai Penanggung Jawab Aksi dalam wawancaranya mengatakan :
“Surat pemberitahuannya sudah disampaikan langsung ke Polres Nabire pada tanggal 12 Agustus pukul 10.00 WIT. Kami meminta aparat TNI-Polri mengawal aksi ini sampai ke puncak gedung DPR Papua Tengah mulai pukul 08.00 WIT hingga selesai, agar aksi berjalan dengan aman dan kondusif.”
Ando Douw sebagai Penanggung Jawab Aksi I dan sebagai Koordinator Lapangan, :
“Papua saat ini dalam kondisi darurat militer dan kemanusiaan. Kami mendesak pemulangan dan penanganan menyeluruh bagi para pengungsi di tanah Papua agar dapat kembali ke kampung halaman mereka. Papua bukan tanah kosong, jangan datang ke tanah Papua jika hanya untuk merampas hak-hak adat masyarakat Papua.”
Penanggung Jawab Aksi, Kris Mote, melayangkan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Nabire menjelang dilaksanakannya aksi puncak pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Masyarakat diimbau untuk membatasi serta menuntaskan seluruh keperluan aktivitas harian dari tanggal 12 hingga 14 Agustus 2026. Pada hari H pelaksanaan aksi, masyarakat diseru untuk meliburkan atau menghentikan sementara aktivitas rutinitas guna memfokuskan perhatian dan keterlibatan bersama dalam aksi demonstrasi damai di tiga titik kumpul yang telah ditentukan yaitu di Wadio, Siriwini, dan Pasar Karang sebelum melangsungkan longmarch ke Kantor DPR Papua Tengah.
(Alvi)
















