/2026/01/1767996508503-1.png"/>Suku Wate Nabire Datangi DPR RI, Desak Satgas PKH Stop Ganggu Hak Ulayat Nifasi
/2026/01/1767996508503-1.png"/>Globalpapua.id, JAKARTA — Masyarakat adat Kampung Makimi dan Nifasi dari Suku Wate, Papua Tengah, mendatangi Gedung DPR RI dan DPD RI di Jakarta untuk menyerahkan surat aspirasi terkait perlindungan hak ulayat mereka. Langkah ini ditempuh guna menuntut pengembalian tanah adat serta penolakan atas aktivitas pengelolaan wilayah tambang emas oleh Satgas PKH di tanah milik mereka. Jumat (28/8/2026).
Perwakilan tokoh perempuan adat Suku Wate, Yantris, menegaskan bahwa penyerahan surat aspirasi tertulis tersebut dilakukan agar parlemen mendesak pihak terkait segera keluar dari wilayah hukum adat yang telah dikuasai warga secara turun-temurun.
“Kami minta kepada pemerintah untuk mengembalikan hak adat kami yang mana telah dirampas oleh Satgas PKH. Kami minta dengan tegas agar hak kami dikembalikan. DPR RI ini wajib untuk memperhatikan wilayah tambang emas yang sementara kami kelola, dan PKH segera angkat kaki dari wilayah hukum adat kami. Tanah adat ini sudah kami kuasai beribu-ribu tahun yang lalu sampai saat ini,” ujar Yantris di Jakarta.
Masyarakat adat Makimi dan Nifasi berharap agar tanah ulayat Papua Tengah dapat dikelola secara mandiri oleh warga setempat sesuai dengan kewenangan Undang-Undang Otonomi Khusus yang berlaku. Mereka menggantungkan harapan besar kepada lembaga legislatif pusat untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, sehingga hak ekonomi dan hukum adat masyarakat Papua Tengah dapat terpelihara tanpa adanya intervensi pihak luar.
“Tanah adat Papua, khususnya Kampung Makimi dan Nifasi adalah milik kami. Untuk itu, Satgas PKH kami minta untuk tidak mengelola di atas tanah kami, sehingga kami sendiri yang bisa mengelola dan menikmati hasilnya sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus,” tegas salah satu perwakilan masyarakat adat Makimi dan Nifasi.
(Alvi)

