๐๐๐๐ฝ๐ผ๐๐๐ผ๐๐๐ผ.๐๐ฟ, Nabire (Papua Tengah)โ Ambisi dua pemuda berinisial FK (22) dan SIT (20) untuk berpesta minuman keras (miras) harus kandas di balik jeruji besi. Alih-alih menikmati hasil jarahan, keduanya justru diringkus Satreskrim Polres Nabire setelah aksi nekat menjambret seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Trikora terendus warga dan polisi.
Peristiwa dramatis ini bermula pada Jumat siang (23/1/2026). Korban, berinisial EAS, tak menyangka kepulangannya menuju Aspol Kota Lama sudah diincar oleh kedua pelaku.

Memanfaatkan momen saat korban melambatkan laju motornya untuk berbelok, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Vega langsung memepet korban.
“Pelaku menarik tas selempang korban dengan paksa hingga talinya putus,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nabire, Iptu Bogi Transtanto, dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Jumat (6/3/2026).

Setelah menggasak tas berisi barang berharga, FK dan SIT sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang tas korban ke semak-semak di daerah Kalibobo. Namun, pepatah “sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh juga” terbukti nyata.
โPelarian mereka berakhir tragis saat sedang asyik berada di lokasi penjual minuman lokal jenis bobo. Warga yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari kejadian sebelumnya langsung melakukan pengepungan. Keduanya pun tak berkutik saat diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi saksi bisu kejahatan mereka:โ
Logam Mulia: Satu kalung emas seberat 6 gram, Uang Tunai: Rp550.000 (sisa hasil kejahatan). Gadget: Satu unit ponsel merk Samsung. Kendaraan: Satu unit motor Yamaha Vega hitam milik pelaku.
โโDi hadapan penyidik, kedua pemuda ini mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan dana untuk membeli miras tambahan. Namun, alasan “spontanitas karena alkohol” tersebut tidak membuat hukum tumpul.
โ”Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” tegas Iptu Bogi.
Saat ini, FK dan SIT harus mendekam di sel tahanan Mapolres Nabire. Alih-alih berpesta miras, keduanya kini harus bersiap menghadapi dinginnya dinding penjara untuk waktu yang lama.
(Red)














